Perlukah Hak Prerogatif Presiden (Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi) diatur dengan Undang-Undang

Authors

Nevey Varida Ariani; Tony Yuri Rahmanto; Sujatmiko Sujatmiko; Mosgan Situmorang; Nadia Dwi Rahma; Maria Lamria; Dian Nurcahya; Intan Puspa Sari; Andana Wiyaka Putra

Keywords:

grasi, amnesti, abolisi, rehabilitasi, hak prerogatif

Synopsis

Buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan menganalisis permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan hak prerogatif presiden dalam bidang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi (GAAR) serta mengelaborasi muatan materi akan diatur. Pengaturan yang ada saat ini memiliki beberapa kelemahan diantaranya masih adanya multi tafsir terhadap pasal-pasal tertentu sehingga belum memunculkan keseragaman dalam menerapkan pasal yang dimaksud oleh para aparat penegak hukum serta pengaturan terhadap pasal-pasal tertentu dinilai belum komprehensif termasuk dalam mekanisme pelaksanaanya. Hal yang demikian menyebabkan Presiden sebagai pemilik hak mengalami kesulitan atau mendapat sorotan oleh masyarakat ketika dihadapkan dengan permohonan yang berkenaan dengan GAAR. Selain itu, DPR juga kesulitan memberikan pengawasan akibat dari ketidakpastian regulasi. Berdasarkan hasil temuan dan analisis yang dilakukan ditemukan sejumlah permasalahan yang mengemuka dalam pelaksanaannya serta dipandang perlu dibentuk dasar hukum tersendiri melalui Rancangan Undang-Undang GAAR dalam rangka implementasi dan penguatan hak prerogratif presiden sebagaimana diatur UUD NRI 1945 pasca amandemen, supremasi HAM, faktor kebutuhan hukum masyarakat, kepentingan negara, faktor ambivalensi dan harmonisasi pengaturan UU mengenai GAAR dalam berbagai regulasi terkait. Adanya kekosongan hukum UU amanesti, abolisi Rehabilitasi karena telah kadaluarsanya keberadaaan UU Amnesti dan Abolisi (UU No.54/1954) yang sudah tidak sejalan dengan spirit UUD 1945 pasca amandemen. Pengintegrasian pengaturan kedalam satu kitab hukum yakni RUU GAAR akan diarahkan sebagai payung hukum utama bagi Presiden dalam menjalankan dan menggunakan hak Prerogatif secara non diskrimintaif, efektif dan berkeadilan sesuai spirit Pancasila dan UUD.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Tony Yuri Rahmanto

Tony Yuri Rahmanto, S.H. M.H., yang lahir di Jakarta 9 September 1986 merupakan Fungsional Peneliti Pertama Bidang Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM. Penulis menerima gelar sarjana hukum di bidang hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada tahun 2009, kemudian penulis menyelesaikan program magister di bidang hukum bisnis dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 2014

Sujatmiko Sujatmiko

Sujatmiko, S.H., M.Si., Lahir di Jakarta, 20 Oktober 1977. Pendidikan Sarjana Hukum UNILA Tahun 2000, Magister Ketahanan Nasional Tahun 2007 di Universitas Indonesia. Jabatan saat ini adalah Kepala Bidang Litbang Masyarakat dan Budaya Hukum pada Badan Litbang Hukum dan HAM

Mosgan Situmorang

Mosgan Situmorang, S.H., M.H. Lahir di Tapanuli, Sumatera Utara, 6 April 1961. Pendidikan Sarjana Hukum pada Universitas Jayabaya, Tahun 2003,  Magister Hukum pada STIH IBLAM Jakarta. Jabatan saat ini adalah Peneliti Ahli Utama pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI

Nadia Dwi Rahma

Nadia Dwi Rahma, S.H., Lahir di Kuningan, 25 November 1994. Pendidikan Sarjana Hukum Universitas Jenderal Soedirman tahun 2017. Jabatan saat ini adalah Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Subbidang Litbang Masyarakat Hukum pada Badan Litbang Hukum dan HAM.

Maria Lamria

Maria Lamria, S.S., M.Si., Lahir di Samosir Sumatera Utara 4 Februari 1975. Pendidikan Sarjana Sastra Tahun 2000, Magister Ketahanan Nasional Tahun 2007 di Universitas Indonesia. Jabatan saat ini adalah Kepala Subbidang Litbang Masyarakat Hukum pada Badan Litbang Hukum dan HAM

Dian Nurcahya

Dian Nurcahya, S.E., M.Si., Lahir di Jakarta, 29 September 1972. Pendidikan Sarjana Ekonomi STIE IBII tahun 1996, Magister Psikologi Tahun 2007 di Universitas Indonesia. Jabatan saat ini adalah Kepala Subbidang Litbang Budaya Hukum pada Badan Litbang Hukum dan HAM

Intan Puspa Sari

Intan Puspa Sari, S.I.P., Lahir di Pagar Alam, 7 Januari 1995, Pendidikan Sarjana Ilmu Politik UPN Veteran Yogyakarta tahun 2017. Jabatan saat ini adalah Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi pada Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Badan Litbang Hukum dan HAM.

Andana Wiyaka Putra

Andana Wiyaka Putra, S.I.P., Lahir di Semarang, Jawa Tengah, 5 November 1990. Pendidikan Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tahun 2015. Jabatan saat ini adalah Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Badan Litbang Hukum dan HAM.

Downloads

Published

December 27, 2021

Categories